MENGAJI TATA BAHASA MENGGUNAKAN METODE ANALITIK
Pada awalnya
tatabahasa sendiri muncul karena adanya suatu gejala yang menyebabkan
tatabahasa itu muncul. Dan perkembangan tatabahasa sendiri juga banyak
mengalami revisi (dari segi definisinya) oleh beberapa tokoh. Itu semua
dilakukan untuk mendapatkan suatu definisi yang mendekati “kesempurnaan”. Pada
akhirnya, tidak lagi terjadi revisi dalam pengertian tatabahasa yang sudah ada.
Dari situ
saya sedikit berkonsep mengenai tatabahasa. Menurut saya, tatabahasa sebenarnya
(dalam tatabahasa tradisional) tidak menempatkan fonologi sebagai satu unsur
dalam tatabahasa. Biasanya dikatakan bahwa tatabahasa hanya melingkupi
bidang-bidang Morfologi dan Sintaksis. Fonologi dianggap sebagai suatu
pengetahuan praktis untuk kesempurnaan penyebutan/pengucapan suatu bahasa.
Pendapat ini sudah tidak bisa diterima lagi, karena Fonologi suatu bahasa bukan
bersifat praktis seperti yang dikatakan, tetapi benar-benar merupakan suatu
struktur yang hakiki dari bahasa itu. Setiap bahasa mempunyai kaidah-kaidah
tertentu tentang seluk-peluk bunyi-bunyi ujaran seperti dalam bahasa
Cekoslowakia tidak ada dalam struktur bahasa Indonesia, karena tiap-tiap bahasa
mempunyai kaidah-kaidah yang tersendiri. Tata susun bunyi ujaran suatu bahasa
juga merupakan satu struktur dari bahasa yang bersangkutan.
Tatabahasa
merupakan suatu himpunan dari patokan-patokan umum berdasarkan struktur bahasa.
Struktur bahasa itu meliputi bidang-bidang: tata bunyi, tata bentuk, dan tata
kalimat. Atau dengan kata lain tatabahasa meliputi:
1.
Fonologi
2.
Morfologi
3.
Sintaksis
Dari
pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam tatabahasa tradisional tidak
mengenal Fonologi dalam unsur tatabahasa itu sendiri. Tetapi hal ini berbanding
terbalik dengan fakta-fakta yang ada dalam masyarakat. Sebagai contoh: dalam
bahasa tradisional (menurut saya) juga mengenal unsur Fonologi, seperti
pemilihan kata (diksi) yang digunakan antara berbicara dengan orang yang lebih
muda, dengan teman sebaya, hingga dengan orang yang lebih tua. Contoh: kata ‘makan’ dapat berubah
bunyi/Fonologisnya, tetapi maknanya tetap sama, ketika kata makan diucapkan
dengan orang yang lebih muda atau teman sebaya, kata ‘makan’ tetap menjadi kata ‘makan’,
- Apakah Adik sudah makan? - Kamu makan dimana Man?
- Bapak dhahar dimana?
- Paman Abu sedang dhahar bersama bibi Inem.
Dari contoh
diatas tampak jelas bahwa kata ‘makan’
dapat berubah bunyi atau Fonologisnya bergantung kapada siapa kita akan
menggunakan kata ‘makan’ itu sendiri. Sehingga kalau konsep ini dimasukkan pada konsep
yang tadi berbunyi: tatabahasa tradisional tidak menempatkan Fonologi sebagai
satu unsur dari tatabahasa itu sendiri tampaknya kurang tepat, ini didukung
fakta-fakta yang telah disebutkan tadi. Oleh karena itu dalam hal ini tatabahasa tradisional
(dalam definisi tadi) perlu diadakan kajian ulang mengenai definisi itu tadi.
Namun, kalau
ditelaah lebih dalam lagi, perbedaan Fonologis yang ada tadi bukan merupakan
kesalahan yang fatal dalam definisi itu sendiri, mengingat dalam kenyataannya
definisi itu juga berubah-ubah dan sangat dinamis. Sehingga dikemudian hari
muncul definisi yang dapat mengatasi permasalahan tersebut, tanpa menyalahkan
definisi yang sudah ada. Artinya definisi yang tadi tidak harus disalahkan
melihat fakta-fakta yang ada dimasyarakat.
Dari
pernyataan yang telah dipaparkan diatas, muncul sebuah persoalan. Seperti yang
kita ketahui bahwa definisi yang ada memang dapat dibenarkan atau (bahkan) bisa
juga disalahkan. Dikatakan benar karena memang dalam tatabahasa tradisional
tidak memasukkan Fonologi dalam sesuatu yang berhubungan dengan ketatabahasaan
tradisional itu sendiri. Tetapi ini juga dapat dikatakan salah karena dalam
fakta yang telah disebutkan diatas tadi juga sudah tampak jelas bahwa yang
sebenarnya terjadi. Oleh karena itu, dalam hal ini saya dihadapkan pada sebuah
‘dilema’, dan itu cukup sulit untuk dijadikan sebuah pilihan.
Pada akhirnya, setelah “melewati” tahap pertentangan
dan terwujudnya sebuah “dilema” yang cukup sulit untuk dijadiakn sebuah
pilihan, kita dapat menarik simpulan (dari kesemuanya) yang sekiranya dapat
dikatakan sebagai berikut: tata bahasa adalah suatu studi
mengenai struktur kalimat, terutama sekali dengan acuan kepada morfologi,
sintaksis, fonologi dan semantik, kerap kali disajikan sebagai suatu buku teks
atau buku pegangan. Suatu pemerian atau deskripsi tersebut juga mengenai
struktur suatu bahasa dan cara menggabungkan unit-unit linguistik seperti kata
dan frasa untuk menghasilkan kalimat-kalimat dalam bahasa tersebut. Serta turut
mempertimbangkan makna dan fungsi yang dikandung dalam kalimat dalam
keseluruhan sistem dalam bahasa tersebut.
Dari simpulan akhir tersebut, diharapkan (sudah) tidak
menjadi bahan perdebatan antara satu dengan yang lainnya, sehingga dapat
mempermudah proses pemahaman bagi generasi berikutnya. Terlebih juga harus
dapat dipertanggungjawabkan oleh pembuat definisi tersebut agar tidak
menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Komentar
Posting Komentar